LPKA Kutoarjo Penuhi Standar Nilai LPLRA dari Verifikator Evaluasi Mandiri Tahap 1

    LPKA Kutoarjo Penuhi Standar Nilai LPLRA dari Verifikator Evaluasi Mandiri Tahap 1
    Verifikasi EM 1 LPLRA LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo melaksanakan verifikasi pertama standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) dari verifikator pusat secara virtual, Jum'at (19/5/2023).

    Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Dra. Elvi Hendrani. Elvi menyebutkan, tahun 2023 ini, ada 10 LPKA yang diusulkan menjadi LPLRA dan pagi hari ini verifikasi tahap 1 untuk LPKA Klas II Bandung, LPKA Klas 1 Kutoarjo dan SMP 1 Payangan Gianyar, Bali.

    Tahun 2022 lalu, Kemen PPPA telah melaksanakan proses standarisasi 21 LPLRA yang terdiri dari Lembaga Binaan dibawah Kementerian/Lembaga diantaranya LPKA Klas II Maros yang telah meraih predikat ramah anak.

    "Standarisasi dari Kemen PPPA bukan untuk proses penilaian namun, lebih mengarah pada proses pembinaan. Harapannya proses-proses yang ada dapat dilalui dengan senang, " tutup Elvi.

    Pada evaluasi mandiri (EM) tahap 1 tersebut, LPKA Kutoarjo meraih total nilai keseluruhan 138 dari nilai maksimal 150 dan nilai standar minimal 103. Verifikator pusat, Muhtar, A.Md.IP, SH, M.Si sekaligus Subkoordinator Pelayanan Anak Ditjenpas mengapresiasi capaian nilai dan data dukung yang telah diupload di aplikasi LPLRA.

    "Terima kasih tim LPKA Kutoarjo yang telah melengkapi data dukung dan mendapatkan nilai total 138, secara nilai telah memenuhi standar yang telah ditetapkan dan data dukung LPKA Kutoarjo sering kami jadikan contoh untuk LPKA lainnya, " sebut Muhtar saat proses verifikasi virtual tersebut.

    Ketua tim LPLRA LPKA Kutoarjo sekaligus Kepala Sub Seksi Bimkemaspa Dedy Winarto bersama tim mengikuti proses verifikasi, mengkonfirmasi dan mengklasrifikasi catatan-catatan dari verifikator. Dari total sekitar 31 kategori kegiatan, ada 5 kategori yang perlu perbaikan untuk kesempurnaan penilaian.

    Dedy menyebutkan akan segera memperbaiki data dukung yang perlu penyempurnaan bersama tim yang telah dibentuk (18/3) lalu. Panitia tim LPLRA Kemen PPPA, Rezky mengatakan proses perbaikan hasil verifikasi Evaluasi Mandiri tahap 1 dimulai malam nanti hingga (2/6).

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso, A.Md IP, SH secara terpisah mendukung sepenuhnya tim LPLRA LPKA Kutoarjo untuk terus memperbaiki dan melengkapi catatan-catatan dari verifikator. Berdasarkan catatan-catatan tersebut, LPKA Kutoarjo telah melaksanakan dengan baik kegiatan dari kategori-kategori yang ada. Sarana penunjang ramah Anak termasuk layanan disabilitas juga telah ada di LPKA Kutoarjo.

    Hadir secara virtual pada kesempatan yang sama perwakilan dari Dinas DP3AP2KB propinsi Jawa Tengah dan propinsi Jawa Barat, Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo dan kota Bandung.(DW)

    kemenkumham_ri ditjenpas kemenkumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pemahaman Gedsi dan SGBV, PKBI...

    Artikel Berikutnya

    Gantian, Anak Binaan Jenjang Paket B LPKA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami